DPRD Sampaikan Pandangan Umum Ranperda

| Editor: Wahyu Nugroho
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Ranperda


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018









INFOJAMBI.COM - Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh sampaikan pandangan umum Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2018 Kamis (27/6/2019).





Pandangan Akhir Fraksi ini di sampaikan oleh juru bicara masing masing, dalam sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami, yakni

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang di sampaiakan oleh Karnaini.

Baca Juga: Bupati Tanjabbar Dipermalukan Kadispora Selalu Mangkir Dirapat Paripurna





Fraksi Suara Rakyat di sampaiakn Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan di sampaiakn Damrat.Spd, Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan oleh Andi Oktavian





Dari keseluruhan, lima fraksi menyetujui untuk di bahas dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh, namun ada beberapa yang menjadi catatan untuk segera di tindak lajuti oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Plh Bupati Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan





"Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh," ungkap Damrat juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.





Hadir dalam paripurna Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya