DPRD Sarolangun Kritisi Kebijakan Pemerintah

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Sarolangun Kritisi Kebijakan Pemerintah

PENULIS : RUDI ICHWAN
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah

 



Baca Juga: Fachrori : OPD Optimalkan Anggaran Demi Pencapaian Target Pembangunan

 

DPRD Sarolangun (Foto/Ruddi Ichwan).

 

Baca Juga: Sekda Harap Ranperda Jaga Kelestarian Ekosistem Gambut



 

INFOJAMBI.COM - DPRD Sarolangun, mengkritisi pelaksanaan program kebijakan pemerataan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sarolangun, karena hingga saat ini belum sepenuhnya terlaksana, salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 



 

Kami melihat pemerataan pembangunan di Kabupaten Sarolangun.
Dalam setiap pelaksanaan program Pemda hingga saat ini sepenuhnya belum
terlaksana, baik soal infrastruktur jalan maupun berbagai bidang pembangunan
lainnya," kata ketua DPC PKB Sarolangun, Muhammad Fadlan Arafiqi, saat
menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2018, pada rapat paripurna tingkat
I tahap 2, DPRD Sarolangun, Selasa (21/5/2019).

 



 

Selain itu, hal lain yang menjadi sorotan pihaknya, Pemkab
diharapkan menjaga seluruh aset daerah yang ada, baik yang bergerak atau pun
tidak.

 



 

"Agar bisa diketahui dan tidak memberatkan APBD.
Jika tidak terpakai lagi," ujarnya.

 



 

Dalam Paripurna itu berbagai kritisi disampaikan oleh
setiap fraksi yang ada di DPRD. Fraksi PPP yang disampaikan Hurmin, yaitu
tentang penempatan jabatan PNS yang harus sesuai dengan bidangnya. ,
Begitu juga soal sanksi PNS dan Non PNS yang tidak disiplin.

 



 

Dalam mejalankan tugas sehari-hari diminta agar Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sarolangun melakukan pemeriksaan terhadap AMDAL perusahaan
yang saat ini beroperasi di Sarolangun.

 



 

Selanjutnya Fraksi Demokrat yang dibacakan H Akmal,
meminta Dishub Sarolangun harus berkoordinasi dengan Provinsi, soal jalan agar
bisa menentukan tonase angkutan yang melewati jalan. 

 



 

"Agar bisa diketahui kelayakan muatan angkutan dalam
setiap jalan yang ada, agar tidak ada anggaran yang sia-sia dalam setiap
pembangunan jalan, serta Dinas PUPR bisa menegur kontraktor dalam mengerjakan
proyek harus sesuai spesifikasi pekerjaan proyek dengan yang telah
ditentukan," kata H Akmal.

 



 

Penyampaian pandangan Fraksi oleh DPRD ada yang beda dari
yang lainnya, yaitu oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Supratman,
ia tidak membacakan item pandangan Fraksinya dengan alasan terlalu banyak yaitu
18 item.

 



 

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan keseriusan
kami, kami tidak membacakan setiap item takut waktu habis. Karena terlalu
banyak mengingat waktu yang singkat karena kalau dibacakan semua bisa sampai
subuh apalagi kita mau berbuka puasa," katanya, sembari tersenyum diatas
mimbar paripurna tersebut dan diikuti oleh audien yang hadir saat itu.

 



 

Paripurna juga Bupati Sarolangun H. Cek Endra, Wabup
Hilallatil Badti, Wakil Ketua I DPRD Amir Mahmud, Wakil Ketua II Hafiz
Hasbiallah, Kasi Intel Kejari Sarolangun, Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Sarolangun, dan Seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Sarolangun.*** 

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya