Laporan Raini
INFOJAMBI.COM – DPRD Tanjab Barat, akhirnya menetepkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2018, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, di gedung DPRD, Minggu (30/9/2018).
Seluruh Fraksi Fraksi DPRD (PDI-P, Golkar, Demokrat Hanura, PAN, PKB, Restorasi Keadilan) bersimpulan dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan Perda, tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2018.
Bupati Tanjab Barat, H. Safrial MS, mengucakan terima kasih atas penyampaian pendapat akhir DPRD dan penetapan Perda tentang APBD perubahan tahun 2018.
Bupati berharap setelah Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2018 ini, menjadi modal bagi untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjab Barat.
“Selanjutnya kami akan segera menyampaikan Perda kepada Gubernur Provinsi Jambi, untuk evaluasi lebih lanjut dan kepada seluruh OPD, agar segera merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2018,dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2018 yang hanya tinggal efektif 2,5 bulan lagi,”ujar Safrial.
Rapat Paripurna juga dihadiri Wabup H. Amir Sakib, Anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.***
Editor : M Asrori S
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com