Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Jambi menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Jambi, 9 Desember 2020, di salah satu hotel di Kota Jambi, Jum’at, 16 Oktober 2020.
KPU Kota Jambi menetapkan DPT 390.248 jiwa, terdiri dari 192.492 pemilih laki-laki dan 197.936 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Jambi, Muhammad Yatno menyebutkan, jumlah DPT itu menyusut dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya. Untuk jumlah TPS di kota Jambi sebanyak 1.334.
"Jumlah itu berkurang 315 jiwa dari DPS sebelumnya 390.743 jiwa. Penyebabnya data yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Yatno menuturkan, banyaknya data tidak memenuhi syarat didominasi banyaknya warga Kota Jambi yang pindah domisili antar kecamatan dan meninggal dunia.
"Perpindahan penduduk menjadi dominasi. Terkait sebaran kecamatan padat penduduknya, Kecamatan Alam barajo dan Paal merah yang paling dominan dibandingkan yang lain. Faktor meninggal dunia juga," tuturnya.
Sebagaimana diketahui angka tersebut merupakan jumlah yang signifikan untuk berkontribusi dalam kemenangan pertarungan paslon gubernur dan wakil gubernur. Belum lagi kondisi masyarakat Kota Jambi yang heterogen.
Ini merupakan salah satu faktor penunjang bagi tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk menggerus suara di Kota Jambi. Apalagi dengan mundurnya Syarif Fasha di pilgub, membuat ketiga kandidat leluasa melakukan manuver. ***
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com