Dua Bulan, Polda Jambi Ungkap Narkoba Senilai 16 Miliar dan Dimusnahkan

Dua Bulan, Polda Jambi Ungkap Narkoba Senilai 16 Miliar dan Dimusnahkan

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Dua Bulan, Polda Jambi Ungkap Narkoba Senilai 16 Miliar dan Dimusnahkan
Dit Resnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Extasi, dan ganja || Dok Andra

INFOJAMBI.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa, (18/2/2025).

Barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Post Assessment Center

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

“ Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Hingga Rp 15 Juta  Sehari

Ditambahkan Kombes Pol DR Ernesto Saiser kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih sesuai arahan Pak Wakapolda Jambi untuk Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Selain itu juga dalam pemusnahan ini turut disaksikan dengan Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf, Kejaksaan Tinggi, Penasehat Hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol DR Berdiansyah, serta dari Biddokkes Polda Jambi.

Baca Juga: Mengingat Jasa Pahlawan,Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan.

“ Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Dit Resnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan.

Tidak sampai di situ saja, kegiatan pemusnahan ini barang bukti narkoba ini juga mendapatkan apresiasi Dari tokoh agama DR H Umar Yusuf yang mana dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan anak bangsa khususnya di provinsi Jambi. (*)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya