Dua Eksekutor Perampokan Rp 500 Juta Diringkus Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Dua Eksekutor Perampokan Rp 500 Juta Diringkus Polisi

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM — Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) meringkus dua dari empat orang pelaku perampokan uang perusahaan sebesar Rp 500 juta dengan modus pecah kaca mobil.

Kedua pelaku, MS dan A yang diketahui sebagai eksekutor perampokan berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku yang berjumlah empat orang menjalankan aksinya di depan rumah makan Nasi Goreng Sriwijaya, Jalan Jendral Sudirman, Thehok, Jambi Selatan, saat korban sedang makan usai mengambil uang dari bank.

Selain mengamankan kedua pelaku yang dihadiahi timah panas, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 29 juta hasil dari kejahatan pelaku.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol B Anies Purnawan mengatakan, dua orang lainnya saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitasnya telah dikantongi.

“Kedua DPO masih terus dikejar dan keberadaannya sudah kita tahu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diamankan, keduanya diduga otak perampokan dengan modus pecah kaca," bebernya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Dikatakan Anis, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kambuhan yang pernah melakukan aksi yang sama di negeri jiran Malaysia.

Pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. ***

Editor : IJ2

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya