Penulis : Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Nasib naas dialami Husnul Kurnia, dua unit Handphone kesayangannya raib di gondol pencuri saat korban tertidur lelap di sebuah masjid yang ada di Kabupaten Merangin.
Awal mula kejadian pencurian Handphone di masjid Muhajirin, Kelurahan Pematang Kandis dimana saat itu korban bernama Husnul Kurnia (29), warga Kecamatan Tabir mendatangi masjid Muhajirin pada Rabu (20/2/2019), sekitar pukul 14.30 Wib untuk melaksanakan sholat Zuhur.
Usai melaksanakan sholat, korban beristirahat dan tertidur didalam mesjid, namun naas saat korban tertidur lelap, pelaku pencurian mendatangi korban dan langsung mengambil dua handphone milik korban yang disimpan di dalam tas korban.
Setelah berhasil mengambil dua unit Handphone milik korban, pelakupun langsung melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.
Korban baru menyadari jika barang berharganya di curi orang setelah korban terbangun dari tidur.
Merasa dirinya menjadi korban pencurian, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, usai melaporkan kejadian dan di terima aparat kepolisian, selanjutnya aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek lokasi kejadian.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri, membenarkan jika ada laporan pencurian di dalam mesjid.
“Korban baru melaporkan kejadiannya ke kita, dan sudah kita tangani, anggotapun sudah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi saat kejadian, ”jelas iptu Sobri, Rabu (20/2/2019).
Iptu Sobri juga menjelaskan, untuk saat ini anggota Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk bisa mengungkap kasus ini.
“Tim Opsenal Sat Reskrim masih berupaya untuk mengukap kasus pencurian ini, dan mudah-mudahan bisa terungkap dengan cepat, ”pungkasnya.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com