Dua Jurnalis Dilantik sebagai Komisi Informasi Provinsi Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu, 25 Mei 2022.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Dua Jurnalis Dilantik sebagai Komisi Informasi Provinsi Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris, melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi | foto : afm

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu, 25 Mei 2022.

Komisioner yang terpilih dan dilantik adalah Nurul Fahmi, Siti masnidar, Indra Lesmana, M Al Munawar, dan Zamharir. Dua diantaranya, Nurul Fahmi dan Siti Masnidar berasal kalangan jurnalis.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

"Saya berharap Saudara melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan yang ada," kata Al Haris.

Al Haris berpesan, agar dalam melaksanakan tugasnya Komisi Informasi Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

"Sore ini telah rampung menjadi anggota komisi informasi berdasarkan fit and proper test yang dilakukan DPRD. Bekerja profesional, melihat sesuatu menurut hukum yang ada. Bekerjalah dengan baik dan benar, melakukan yang menjadi tahapan KIP," ujarnya.

Menurut Al Haris, banyak informasi menyesatkan, adu domba dan sebagainya, sehingga bisa mengganggu ketentraman dan kedamaian di Provinsi Jambi. ***

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya