Dua Lagi Mantan Anggota DPRD Kerinci Diperiksa Jaksa

| Editor: Doddi Irawan
Dua Lagi Mantan Anggota DPRD Kerinci Diperiksa Jaksa
ILUSTRASI



SUNGAIPENUH — Tiga mantan terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial ( bansos) Kabupaten Kerinci tahun 2008 diperiksa aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Selasa.

Dua diantara mereka adalah mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009, yakni Adi Muklis dan Munir. Seorang lagi, Syukur Kla Brajo (SKB), mantan Bendahara Umum Setda Kerinci, juga diperiksa dalam kasus yang menyeretkan 27 mantan anggota dewan itu.

"Ya, tadi kami bertiga Adi Muklis dan Munir diminta keterangan lagi oleh jaksa mengenai seputaran kasus bansos," ujar SKB dihubungi via ponselnya.

SKB menjelaskan, jaksa melontarkan puluhan pertanyaan terkait bansos. Rencananya Kamis mendatang pemeriksaan dilanjutkan lagi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Mali Dian, menyebutkan, tiga terpidana kasus bansos itu diminta keterangan untuk menelusuri keterlibatan anggota dewan lainnya.

"Kami panggil tiga saksi dulu, siapa yang menerima kita tanya kembali," ujar Mali Dian. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya