Dua Pasang Muda-Mudi Terciduk di Hotel

| Editor: Doddi Irawan
Dua Pasang Muda-Mudi Terciduk di Hotel
Pasangan mesum terjaring razia (foto : jefri)

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Untuk menciptakan rasa aman, aparat gabungan Polres Merangin melakukan razia Cipta Kondisi ke tempat hiburan malam dan penginapan, Minggu (11/3/2018) dinihari.

Dalam razia tersebut, dua pasangan muda mudi diamankan di salah satu penginapan di Kota Bangko. Razia ini rutin setiap malam Minggu, dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Wirmanto.

Razia dibagi dua tim. Anggota Satlantas melakukan razia kendaraan di depan Polsek Bangko. Sedangkan anggota sabhara, reskrim, intel dan satuan narkoba razia ke lokasi sasaran.

Dari razia kendaraan yang dilakukan anggota satlantas berhasil menilang puluhan sepeda motor dan mobil. Sementara tim gabungan satreskrim, intel dan satnarkoba mengamankan pasangan mesum.

Pasangan mesum itu diciduk di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Mereka adalah HI (22) warga Desa Guguk, Renah Pembarap, AN (18) warga Sarolangun, TT (41) warga Desa Sungai Sahut dan AG (33) warga Desa Rawa Jaya, Tabir Selatan.

Saat razia di penginapan, aparat kepolisian sempat bersitegang dengan karyawan penginapan. Karyawan itu tidak mengizinkan penginapannya digeledah tanpa seizin pemiliknya.

“Pasangan mesum itu kami amankan di polres,” kata Kapolres Merangin melalui Kabag Ops, Kompol Wirmanto.

Wirmanto menjelaskan, pasangan mesum yang terciduk itu membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tua mereka juga dipanggil. (IJ2)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya