Dua Pengguna dan Bandar Narkoba Dibekuk

| Editor: Doddi Irawan
Dua Pengguna dan Bandar Narkoba Dibekuk


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Polres Merangin mengamankan dua pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, di dua lokasi berbeda. Polisi mengamankan barang bukti 0,56 gram sabu.





Penangkapan pertama di Kecamatan Tabir. Polisi mendapat informasi di Dusun Baru, Kelurahan Kampung Baru,  Tabir ada peredaran sabu.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Seorang warga, Musa (40), warga Kecamatan Tabir digeledah. Aparat kepolisian menemukan satu bungkus kecil sabu seberat  0,11 gram.





Selang lima hari tim opsnal sat narkoba Polres Merangin mengamankan seorang pelaku lagi, Dendi (23), warga Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Dendi  ditangkap saat nyabu di Kecamatan Pangkalan Jambu.Dari tangannya diamankan tiga paket kecil sabu sebanyal 0,45 gram.





Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan adanya penangkapan itu.





"Pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, mereka pemain lama," jelas Kapolres. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya