Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

narkoba-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />

BANGKO — Saipul Anwar (22) dan Kuat Riono (29), warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Merangin, tak berkutik saat anggota Satnarkoba Polres Merangin membekuknya, ketika pesta shabu di kamar kosnya.

Penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika ini berkat informasi masyarakat. Sebuah rumah kos tepat di belakang SPBU Pematangkandis, diduga ada pesta shabu.

Dari informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak. Polisi berhasil membekuk dua pelaku di dalam kos. Selain itu polisi juga mengamankan shabu seberat 0,05 gram dan alat hisapnya.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Merangin melalui Paur Humas Ipda Sitorus membenarkan adanya penangkapan ini.

Sitorus menjelaskan, kedua pelaku hanya pemakai, bukan bandar. Saat penangkapan hanya ditemukan 0,05 gram shabu. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (infojambi.com)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya