BANGKO - Aparat Polsek Bangko mengamankan dua pemuda pengedar shabu. Mereka diciduk saat ingin bertransaki shabu, di depan objek wisata Rio Alip Dusun Mudo, Bangko.
Kedua pemuda itu, Yopi Nopriadi (21) dan Ferdiansyah (20), warga Pamenang, Merangin. Polisi menemukan shabu yang disimpan Yopi di pantatnya. Selain itu shabu juga disembunyikan di lipatan baju yang sengaja dibolongi.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan dua plastik kecil berisi shabu,tiga korek api, dua ponsel dan satu sepedamotor. Kedua pemuda itu sempat diamankan di Polsek Bangko.
Yopi dan Ferdi mengaku mengaku membeli shabu di Musirawas, Sumatera Selatan yang akan dijual di Bangko seharga satu juta rupiah. Sebelum berangkat dari Musirawas mereka sempat memakai shabu itu dulu.
Menurut Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, membenarkan adanya penangkapan itu. Polsek Bangko hanya membantu melakukan penangkapan. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Sat narkoba Polres Merangin. (infojambi.com/DD)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com