Dugaan Kecurangan di Sitinjau Laut, Bawaslu Kerinci Silahkan Buka C1 Plano

| Editor: Muhammad Asrori
Dugaan Kecurangan di Sitinjau Laut, Bawaslu Kerinci Silahkan Buka C1 Plano


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai





Bawaslu Kerinci.




INFOJAMBI.COM - Terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.





Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci, Jatra Permana, angkat bicara perihal dugaan kecurangan tersebut. Dirinya menegaskan, jika ada indikasi kecurangan yang dilaporkan oleh saksi itu benar-terbukti, maka pihaknya akan memproses sesuai mekanisme dan aturan yang sudah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





“Laporan dari masyarakat, perihal dugaan kecurangan yang kita terima itu, merupakan data awal yang nantinya akan kami teruskan pada Panwascam, untuk menelusuri dan menginvestigasi dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut," ujar Jatra, Rabu (24/4/2019).





Menurut Jatra, jika laporan dari masyarakat itu benar-benar terbukti, maka Panwascam tentunya akan melakukan pengkajian, untuk merekomendasikan apakah dibuka kembali C1 Plano atau dilakukan penghitungan suara ulang, tapi itu tergantung hasil dari penelusuran kebenaran dugaan kecurangan tersebut.

Baca Juga: Demokrat S14P Menang





Sebelumnya, diberitakan adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan kecurangan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.





Dimana adanya indikasi pengalihan suara pada caleg dari partai Gerindra, untuk dapil 4 Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan oleh Deni Kurniawan, Warga Seleman, Rabu (24/4/2019) kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya