Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM — Dugaan malpraktek terhadap bocah berumur tujuh tahun, Celiandri, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Orang tua Celindri minta tanggung jawab pihak Puskesmas Pematang Kandis. Pengaduan disampaikan langsung ke Polres Merangin.
Ayah Celindri, Hengky, datang ke polres Rabu (7/3/2018). "Sudah lama saya tunggu itikad baik dari pihak Puskesmas Pematang Kandis dan Dinas Kesehatan Merangin itu,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandi Mutaqqin, mengakui adanya laporan soal dugaan malpraktek tersebut. Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan.
BERITA TERKAIT : Setelah Disuntik Vaksin, Bocah 7 Tahun Ini Malah Menderita
Menurut Sandi, kasus ini sangat rumit. Pasalnya, peristiwa dalam hal vaksinasi terjadi dalam perbandingan 1 : 1.000. “Kami akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia dan tim ahli,” ujarnya. (IJ2)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com