Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM - Kantor Dukcapil Kabupaten Batanghari, Senin (2/7/2018), mendadak diserbu warga yang akan memperbaiki Akta kelahiran putra-putri mereka yang belum terdaftar. Lantaran Akta Kelahirannya masih bentuk model lama sistem manual.
Akta kelahiran ini sebagai salah satu syarat murni, untuk pendaftaran Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, di Kabupaten Batanghari.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat resmi dibuka pendaftaran online, ternyata ada kendala yang ditemukan pada syarat tertentu berupa Akta Kelahiran calon peserta didik baru, khususnya bagi calon siswa di tingkat SD dan SMP.
Kabid Pelayanan Kantor Dukcapil Batanghari, Bejo Suripto, menjelaskan, memang ada terkendala di Akta Kelahiran. Dalam hal ini, antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) dan Dinas Dukcapil, telah mengadakan koordinasi kerja sama dituangkan dalam MOU.
"Iya, benar, kendala yang kita temui saat ini berupa Akta Kelahiran yang lama itu, masih sistem manual. Tapi sudah terdaftar di sistem Siak. Kendalanya saat ini hanya meminta nomor Akta yang online," kata Bejo.
Bejo menjelaskan, Akta yang di atas 2011 sudah online. Namun, akta dibawah 2011 masih sistem manual.
"Calon peserta didik baru ini, hanya meminta nomor Akta yang online. Yang penting Akta dan KK tidak ada bermasalah. Yang jadi masalah ditemukan data Akta ganda itu saja," ungkapnya.
Soal Akta ganda itu, diterbitkan di Kota Jambi atau Kabupaten lain. Sementara itu penduduk Batanghari harus didaftarkan ke database Dukcapil Kabupaten Batanghari.
"Itupun harus meminta surat pindah domisili asal, " jelasnya.
Pantauan dilapangan warga yang berkunjung dikantor Dukcapil cuku ramai. Padahal pada hari biasanya, normalnya berkisar 80-100 pelayanan. Namun hari ini warga yang berdatangan mencapai dua kali lipat dari hari hari sebelumnya.
"Untuk pelayanan hari ini luar biasa. Pengunjung membeludak dari hari hari sebelumnya,"pungkas Bejo.
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Dianggap Kayak Kambing, Ketua Komite MTsN Ancam Mundur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com