BANGKO — Ison (44), penduduk Desa Lubukgaung, Merangin, tidak berkutik saat diciduk aparat Satreskrim Polres Merangin, di rumahnya, Selasa siang.
Ison diduga menganiaya seorang ibu rumahtangga, Desi (37), warga Pasarbaru, Bangko, Merangin, 20 Desember lalu. Desi mendatangi Ison, menagih uang yang awalnya untuk membayar obat yang dijual Ison.
Pertemuan itu berujung keributan. Ison dan Desi bertengkar mulut. Buntutnya, Ison menghajar Desi menggunakan kayu. Kepala Desi luka dan terpaksa dijahit.
Tak terima perlakuan Ison, kejadian tersebut dilaporkan Desi ke Polres Merangin. Sejak saat itulah Ison diburon polisi.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, membenarkan adanya kejadian ini. Saat ini Ison masih menjalani pemeriksaan. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Tikam Teman Sendiri, Siswa SMA 8 Bangko Diburon Polisi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com