Dukung Kualitas Pendidikan, Pemprov Jambi Hibahkan Aset LPMP

| Editor: Doddi Irawan
Dukung Kualitas Pendidikan, Pemprov Jambi Hibahkan Aset LPMP


Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI





H. Fachrori Umar




INFOJAMBI.COM — Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas aset tanah dan bangunan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi, dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditandatangani di Jambi, Senin (18/11/2019).





Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, menyatakan, setiap tingkatan pemerintahan harus mampu bersinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan. Hibah ini bentuk tanggung jawab bersama dalam memajukan dunia pendidikan dan sinergi memberi solusi persoalan dunia pendidikan.

Baca Juga: Al Haris Lobi Jepang, Dapat Dua Mobil





"Saya tegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi wajib turut serta berpartisipasi dan mendukung pencapaian kualitas pendidikan di Provinsi Jambi," ujar Fachrori.





Fachrori menegaskan pentingnya penyerahan aset tanah dan bangunan, sebagai dukungan nyata kepada kepengurusan LPMP, untuk mengoptimalkan sumber daya yang mereka miliki dari segi anggaran maupun kegiatan untuk mendukung dunia pendidikan di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





Tanah yang di hibahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seluas 27.609 meterpersegi berada di Jalan HM Yusuf Singadekane, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.





Tanah itu selama ini telah dimanfaatkan oleh Kementrian Pendidikan sebagai Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi.





"Kinerja aparatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang profesional tidak terlepas dari dukungan regulasi, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana memadai," ujar Fachrori.





Fachrori berharap LPMP Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pembenahan melalui supervisi dan pendampingan kepada satuan pendidikan di Jambi, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai standar nasional pendidikan, terutama bagi pendidik dan tenaga kependidikan.





Menghindari permasalahan administrasi pengelolaan dan pemanfaatan aset, Fachrori minta semua pihak melakukan pencatatan aset secara tertib di masing-masing pengelola oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi.





Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan salah satu standar nasional pendidikan, standar sarana dan prasarana untuk Provinsi Jambi masih perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan kualitasnya.





Saat ini Pemprov Jambi mengelola 160 SMA, 103 SMK dan 13 Sekolah Luar Biasa. Dari total tersebut terdapat tiga sekolah berasrama, yaitu SMA Negeri Titian Teras Haji Abdurrahman Sayoeti, SMA Negeri Babeko dan SMK Negeri Pertanian Lubuk Ruso.





"Diharapkan Kemendikbud membantu Pemprov mempercepat penyediaan fasilitas sarana dan prasarana. Khusus untuk SMA Negeri Babeko, tahun 2020 dialokasikan penyediaan sarana dan prasarana sebesar Rp 28 miliar," ungkap Fachrori.





Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi,Ph.D menyatakan penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Jambi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan hal yang sangat positif,"Tidak ada alasan lagi dan buat pendidikan dan kebudayaan di Jambi ini makin meningkat dengan tempatnya sudah nyaman, sudah sah dicatat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Sekjen Kemdikbud.





Didik Suhardi, Ph.D, menegaskan LPMP tidak ragu-ragu lagi untuk membenahi mulai dari sarana prasarana sampai pada hal yang paling penting adalah membuat pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Jambi bersaing dengan daerah di Jawa,"Melakukan bimbingan teknis, melakukan pembinaan dan juga bersama-sama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penjaminan mutu," kata Didik Suhardi.





Penjaminan mutu dimulai dari mempersiapkan dengan sosialisasi sampai pada melaksanakan penjaminan mutu, melakukan evaluasi dan yang berikutnya adalah memberikan bimbingan teknis kepada sekolah, kepada Pemerintah Daerah sehingga pendidikan dan kebudayaan di Jambi bisa lebih baik lagi,"Tugas yang tidak ringan karena fungsi kami itu pada bantuan bimbingan teknis dan LPMP juga tidak bisa berjalan sendirian harus bersama-sama nanti dengan Dinas Pendidikan untuk memetakan dengan tepat, akurat setiap permasalahan atau kendala di sekolah," jelas Sekjen Kemdikbud.





Sekjen Kemdikbud berharap banyak dari LPMP dengan keberadaan gedung yang baik akan kurang berarti jika kualitas pendidikan tidak naik,"Kita berkomitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertentu bersama-sama Pemerintah Daerah mari kita tingkatkan agar Jambi nanti banyak Sumber Daya Manusia yang akan mengisi pembangunan di Indonesia menjadi para pejuang pendidikan dan pejuang Indonesia yang berkualitas, beradab dan berkarakter yang mampu membangun Indonesia ini dengan baik yang tidak terlepas dari akar budaya Jambi," harap Sekjen Kemdikbud.





Kepala LPMP Provinsi Jambi Dr. Abdul Kamil Marisi, M.Pd, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi pengembangan pendidikan di Provinsi Jambi.





"Insya Allah dapat lebih optimal melayani para guru dan rencana mengubah desain tahun 2020 sebelumnya hanya boleh rehab karena status tanah bukan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan status ini kita perbaiki menjadi gedung yang layak melayani guru guru untuk LPMP daerah lain sudah setara bintang 4 di Surabaya, Semarang, Jakarta dengan pelayanan optimal guru bisa lebih meningkatkan kualitas menghasilkan siswa sesuai harapan kita semua," kata Kepala LPMP Provinsi Jambi.





Acara penyerahan aset tanah dan bangunan juga dihadiri Anggota DPR RI Ir H AR Sutan Adil Hendra, Sekda Provinsi Jambi HM Dianto dan para undangan. (RHN)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya