INFOJAMBI.COM – Komite I DPD RI mendukung penuh transformasi kebijakan transmigrasi yang tidak lagi berorientasi pada perpindahan penduduk semata, melainkan diarahkan sebagai instrumen pembangunan kawasan, penguatan ekonomi daerah, serta penciptaan pusat pertumbuhan baru.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa perubahan paradigma ini harus diimbangi dengan penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Ketransmigrasian agar relevan dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Bali Didorong Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional
"Paradigma transmigrasi sudah berubah. Bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan yang mampu tumbuh secara ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Andi Sofyan Hasdam dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Transmigrasi di Cibubur, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Andi menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah serta penyelesaian isu krusial seperti kepastian hak atas tanah, konflik lahan dengan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat, hingga keberlanjutan ekonomi kawasan.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO di Madagaskar, Haji Uma Desak Kemenlu Lindungi dan Pulangkan 49 WNI
Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara menjelaskan bahwa transmigrasi kini dimaknai sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi terintegrasi. Indikator keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah warga yang dipindahkan, melainkan dari terciptanya pertumbuhan ekonomi inklusif, penyerapan investasi, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Bahkan, warga lokal yang tidak berpindah secara geografis dapat masuk dalam konteks transmigrasi jika kawasannya dikembangkan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komite I DPD RI Pdt. Penrad Siagian menggarisbawahi pentingnya penuntasan sengketa tanah dan penguatan kelembagaan di daerah. Penrad mengusulkan pembentukan desk transmigrasi di seluruh provinsi untuk memperkuat kolaborasi antara Komite I DPD RI dan Kementerian Transmigrasi.
Baca Juga: DPRD RI Himpun Aspirasi Implementasi UU HKPD di Surakarta demi Kawal Kebijakan Fiskal Daerah
Melalui penyempurnaan regulasi dan sinergi antarlembaga ini, DPD RI berkomitmen memastikan kebijakan transmigrasi membawa dampak nyata bagi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com