Dukung Penertiban Angkutan Batu Bara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sambangi Ditlantas

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan, menyambangi Ditlantas Polda Jambi.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Dukung Penertiban Angkutan Batu Bara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sambangi Ditlantas
Anggota DPRD Provinsi Jambi sambangi Ditlantas Polda Jambi | foto : rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM -  Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan, menyambangi Ditlantas Polda Jambi

Kedatangan tiga anggota dewan ini disambut langsung Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, didampingi Wadir Lantas.

Baca Juga: Edi Purwanto Boyong Mensos Jenguk Suci

Abun Yani menyebutkan, kedatangan mereka ini untuk memberi dukungan kepada Ditlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara.

“Saat ini masalah angkutan batu bara merupakan problem serius yang harus dicarikan solusinya dengan cepat,” katanya, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Ingin Kinerja Dewan Diawasi, Ketua DPRD Buat Media Centre

Abun Yani menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi mendukung penuh upaya Ditlantas Polda Jambi menegakkan aturan soal angkutan batu bara yang sangat meresahkan.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Muaro Jambi - Batanghari ini mengapresiasi langkah dirlantas membatasi aturan 4.000 armada batu bara yang boleh beroperasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Minta Pengendalian Banjir dan UMKM Menjadi Prioritas

Hal serupa disampaikan Samsul Ridwan dari dapil Sarolangun - Merangin. Dia minta masalah angkutan batu bara diselesaikan secara tegas.

"Kami mendukung langkah Ditlantas Polda Jambi membatasi jumlah armada, untuk mengurai kemacetan yang telah menimbulkan gejolak sosial,” ujarnya.

Samsul mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah dan perusahaan batu bara membangun jalan khusus, sehingga tidak mengganggu jalan umum, yang dibangun pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Sementara, Nur Tri Kadarini, minta Ditlantas Polda Jambi mencari solusi terbaik dalam menangani angkutan batu bara di Jambi.

“Kami harapkan langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi didukung semua pihak. Apa yang mereka lakukan harus didukung penuh oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, akan memberlakukan aturan pengurangan armada angkutan batu bara menjadi 4.000 unit per hari.

Langkah ini sudah disepakati dalam rapat gabungan bersama Gubernur Jambi, Al Haris, belum lama ini. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya