Edarkan Shabu, Warga Kilangan Diringkus Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Edarkan Shabu, Warga Kilangan Diringkus Polisi



MUARABULIAN — Muhammad Andri, warga Desa Kilangan, Muarabulian, Batanghari, diringkus Polisi. Andri diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap anggota Satnarkoba Polres Batanghari, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Sahlan Umigapi. Andri diciuk saat mengedarkan shabu.

Sepak terjang Andri tercium berkat laporan warga. Masalahnya selama ini kerap membuat resah warga. Andri diringkus berkat kerjasama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami mendapat informasi di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba,” katanya Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas Iptu Supardono.

Saat polisi menggeledah Andri, tidak ditemukan barang bukti. Setelah diperiksa dengan teliti, di kamar tersangka ditemukan barang bukti dua paket sedang bekas shabu dan sepucuk senjata api mainan.

“Tersangka dan barang bukti kini diamankan di polres,” kata Supardono. (infojambi.com)

Laporan : Raden Soehoer

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya