KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, minta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi memecat anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna enam kali berturut-turut.
Ketegasan Edi Purwanto ini disampaikan dalam ruang rapat paripurna, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Edi menyampaikan hal ini setelah menskors rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 hingga Jumat 16 September 2022.
“Saya minta tatibnya dikaji ulang. Kalau orangnya sudah hadir di ruangan, tanda tangan, saya berharap itu hadir. Sebenarnya kita sudah quorum, yang hadir dan masuk sudah 37 orang, cuma saat mau mengambil keputusan belum lengkap,” sebut Edi.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Edi mengatakan, PDI Perjuangan dari 9 anggota, yang hadir tujuh orang. Gerindra dari 7 anggota yang hadir 5 orang.
Sementara itu, dari Demokrat yang hadir pimpinan dewan, Burhanudin Mahir, Partai Kebangkitan Bangsa dari 5 anggota yang hadir 4 orang.
Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa dari 5 orang yang hadir 4 orang, Partai Persatuan Pembangunan hadir semua, sementara Nasdem Hanura tidak ada yang hadir.
“Saya minta besok Sekwan berikan absensi kepada Badan Kehormatan. Saya minta BK evaluasi ini. Kalau ada enam kali berturut-turut tidak hadir diproses, saya akan tandatangani pemberhentian,” tegasnya. ***(*)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com