Edi Purwanto Konsultasikan Aspirasi Soal RUU Cipta Karya

| Editor: Doddi Irawan
Edi Purwanto Konsultasikan Aspirasi Soal RUU Cipta Karya

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto datang menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, Selasa (10/3/2020).

Edi datang untuk berkonsultasi dan membahas berbagai isu dan masalah seputar RUU Cipta Kerja. Selain Edi, juga ada Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami, dan Ketua DPRD Kalimantan Utara, Nurhayati.

Dikutip dari laman dprd-jambiprov.go.id disebutkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Akmal Malik. Isu RUU Cipta Kerja saat ini sedang berkembang di tengah masyarakat.

RUU Cipta Kerja ranahnya pemerintah pusat. Konsultasi ke Kemendagri ini sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Jambi. Edi berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap RUU ini.

“Jangan sampai malah merugikan masyarakat, misalnya persoalan outsourcing, upah, pesangon dan lain-lain,” kata Edi.

Wakil Ketua Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) ini mendukung kebijakan pemerintah memajukan dan memudahkan investasi di Indonesia.

Edi memahami pemerintah Indonesia ingin mempermudah investor. Dia sangat mendukung, namun kesejahteraan pekerja, buruh dan karyawan outsourcing juga harus diperhatikan.

Edi menambahkan, Dirjen Otda minta DPRD menyerap dan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait RUU Cipta Kerja ini. Hasilnya disampaikan ke Kemendagri untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, DPRD Provinsi Jambi dan ADPSI terus mendorong pemerintah pusat agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan buruh terkait RUU Cipta Kerja.

Dalam waktu dekat Edi akan mengundang semua stakeholders, mulai dari serikat pekerja, mahasiswa, OKP, praktisi, LSM, dan pengusaha.

Mereka akan diajak bersama-sama membedah RUU ini. Rekomendasinya akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya