KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sri Herlita resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur, menggantikan Agus Rama.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu ( PAW) masa jabatan 2019 - 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Agus Rama, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Tanjungjabung Barat - Tanjungjabung Timur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sri Herlita mendapatkan hasil suara yang berada pada peringkat keempat dalam Pemilu 2019. Sri Herlita dinyatakan memenuhi syarat PAW dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.
Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar
Pelantikan ini selain disaksikan anggota DPRD Provinsi Jambi, juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Jambi. ***
Baca Juga: Pengganti Hilal dan BBS Dilantik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com