INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanuddin Mahir. Hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Berkas nota pengantar itu kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengatakan, nota pengantar ini akan menjadi bahan pembahasan bagi komisi, fraksi dan badan anggaran.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
“Selanjutnya akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,” ujar Edi.
Edi mengungkapkan, nota pengantar yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi ini menyinggung soal defisit anggaran. Hal inilah yang perlu dicermati bersama, dengan harapan defisit tidak mengganggu program pemerintah, terutama kerakyatan.
Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com