Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor, Jalan Khusus Batu Bara Harus Rampung

Edi Purwanto menegaskan, keputusan menghentikan penggunaan jalan nasional di Provinsi Jambi oleh angkutan batu bara sudah menjadi keputusan bersama.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Rifky Rhomadoni
Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor, Jalan Khusus Batu Bara Harus Rampung
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menegaskan, keputusan menghentikan penggunaan jalan nasional di Provinsi Jambi oleh angkutan batu bara sudah menjadi keputusan bersama.

Keputusan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Jambi. Ada DPRD, Polda Jambi, Korem 042/Gapu dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi

“Pembangunan jalur khusus angkutan batu bara harus segera terealisasi, sesuai wacana pemerintah,” kata Edi, Rabu (3/1/2024).

Edi mengungkapkan, selama ini pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Karena itu, angkutan batu bara tidak diizinkan lagi memakai jalan umum.

Baca Juga: Diundang Coffee Morning, Anggota DPRD dan Gubernur Terlihat Kompak

“Dalam rapat bersama gubernur, kapolda, Danrem 042/Gapu, kajati, kami memutuskan seluruh angkutan batu bara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional. Alternatifnya melalui sungai," tegas Edi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jalan khusus angkutan batu bara harus segera direalisasikan, sebagai satu-satunya solusi penyelesaian masalah pengangkutan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan.

Baca Juga: Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi, Dihadiri Wakil Menteri Perdagangan

“Saya terus mendorong jalan khusus ini segera diselesaikan. Jalan khusus adalah solusi utama, karena jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara juga dilalui masyarakat umum," ungkapnya.

Dengan keputusan tersebut, hauling (pengangkutan) batu bara dialihkan ke jalur sungai. Untuk itu akan dilakukan pengawasan yang ketat dan serius.

"Kami minta Polda Jambi melalui ditlantas, ditpolairud dan stakeholder terkait, betul-betul mengawasi dan memberi tindakan tegas sesuai aturan," tandasnya.

Edi juga mengingatkan Pemprov Jambi agar mengevaluasi perusahaan pemegang IUP yang sudah berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara.

"Saya minta pemerintah mengevaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus itu," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya