Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini juga memaparkan fungsi dewan, seperti pembentukan perda, penganggaran, serta pengawasan.
Dalam pembentukan perda, dewan menyusun program pembentukan perda inisiatif dewan, serta program pembentukan perda inisiatif pemda.
Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin
Pada saat diskusi, Edi menyampaikan ada 77 perda yang tidak relevan lagi dan dicabut. Dari azas manfaat sudah tidak berguna lagi, karena tergerus zaman dan bertentangan dengan aturan lebih tinggi.
"Dua hal itu yang menyebabkan perda itu dicabut,” katanya. ***
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com