KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) terkait pengelolaan uang daerah di Provinsi Jambi.
"Kita apresiasi pemda bisa mempertahankan WTP, tapi saya juga sayangkan setiap tahun temuan terus terulang," ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Menurut Edi, meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) 2021, namun masih terdapat empat temuan BPK. Waktu yang diberikan hanya dua bulan untuk Pemrpov Jambi menindaklanjuti temuan itu.
"Masalah PT. EBN menarik untuk dicermati karena Pansus B-O-T DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada gubernur untuk perbaikan terhadap B-O-T yang ada," ujar Edi.
Baca Juga: Wualahhh... Ratusan Persil Tanah Pemkab Batanghari Tak Bersertifikat
Selain PT. EBN, temuan di RSUD Raden Mattaher terutama dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com