Edi Purwanto : Pemprov Jambi Harus Ambil Langkah Cepat Terkait Temuan BPK RI

Menanggapi adanya 4 temuan BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan temuan BPK terus terjadi setiap tahunnya.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Edi Purwanto : Pemprov Jambi Harus Ambil Langkah Cepat Terkait Temuan BPK RI
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto | foto : rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) terkait pengelolaan uang daerah di Provinsi Jambi.

"Kita apresiasi pemda bisa mempertahankan WTP, tapi saya juga sayangkan setiap tahun temuan terus terulang," ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Menurut Edi, meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) 2021, namun masih terdapat empat temuan BPK.  Waktu yang diberikan hanya dua bulan untuk Pemrpov Jambi menindaklanjuti temuan itu.

"Masalah PT. EBN menarik untuk dicermati karena Pansus B-O-T DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada gubernur untuk perbaikan terhadap B-O-T yang ada," ujar Edi.

Baca Juga: Wualahhh... Ratusan Persil Tanah Pemkab Batanghari Tak Bersertifikat

Selain PT. EBN, temuan di RSUD Raden Mattaher terutama dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya