Edi Purwanto Terus Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, akan terus mengawal proses pelaksanaan rekomendasi yang dihasilkan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

Reporter: RRF | Editor: Doddi Irawan
Edi Purwanto Terus Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan
Edi Purwanto saat menjadi narasumber FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit | foto : rrh

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, akan terus mengawal proses pelaksanaan rekomendasi yang dihasilkan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

Penegasan ini disampaikan Edi saat menjadi narasumber, pada FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit yang digelar WALHI Jambi dan Eco Nusantara, di Teras Mendalo, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

“Saya juga mengajak para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa untuk kebaikan masyarakat Jambi, kita harus gotong royong menyelesaikan konflik lahan ini,” tegas Edi.

Edi menceritakan seperti apa lika-liku dan kesulitan yang dihadapinya dalam proses penyelesaian Konflik Lahan antara PT. BSU dan SAD 113. Namun berkat kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Kementerian sampai Forkopimda Provinsi Jambi akhirnya konflik yang sudah berjalan selama 37 tahun tersebut akhirnya selesai.

Baca Juga: Konflik Sosial Rentan Jadi Ancaman Kerukunan Beragama

“Nggak gampang pak, padahal Rapatnya dipimpin menteri, masih bisa berubah juga, tapi kita nggak berhenti, kedua belah pihak yang konflik dan BPN kita dudukkan di rumah dinas saya, Alhamdulillah akhirnya selesai,” jelas Edi.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa diantara poin penting penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 adalah integritas dan komitmen para pemangku kepentingan.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

“Alhamdulillah, saya dan pihak-pihak terkait komit untuk tidak mengambil keuntungan pribadi secuil pun dalam hal ini, semuanya untuk kemaslahatan rakyat, karena kepentingan pribadi itulah yang menyandera kita, sehingga konflik tidak akan bisa diselesaikan,” tegas Edi.

Penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 ini diapresiasi oleh Menteri ATR BPN. Pada 7 Desember 2022 Menteri ATR/BPN memberikan Penghargaan kepada DPRD Provinsi Jambi atas Prestasi dalam penyelesaian Konflik Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi tahun 2022.

Selain Edi Purwanto, turut menjadi narasumber dalam FGD ini adalah Musri Nauli dan Rudiansyah. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya