INFOJAMBI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Hatta, di Markas Polda Jambi, Selasa (4/6/2024).
Mantan Ketua DPRD Provinsi tersebut diperiksa di sebuah ruangan. Dia tiba sekira pukul 10.00 WIB, langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat
Pantauan INFOJAMBI, selain Effendi Hatta, seorang berpakaian dinas PNS juga turut dimintai keterangan di ruangan yang sama.
Sebelumnya, beredar surat panggilan terhadap mantan narapidana kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 - 2018 itu.
Baca Juga: LHKPN Pejabat Legislatif Kurang Maksimal
Effendi Hatta memenuhi panggilan KPK, sebagai saksi untuk tersangka Suliyanti. Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir ini juga terseret kasus korupsi suap RABPD.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Suliyanti, terkait kasus ketuk palu RAPBD Jambi guna menguatkan BAP sebelumnya," kata Effendi Hatta singkat usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Hak Angket KPK, Tak Ada Satupun Fraksi Utus Wakilnya
Terkait seorang pria yang satu ruangan dan sama-sama menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, menurut Effendi Hatta itu adalah PNS di DPRD Provinsi Jambi.
"Yang pakai baju PNS itu orang DPRD, juga dimintai keterangan," katanya.
Effendi Hatta menjalani pemeriksaan selama satu jam lebih. Setelah itu dia langsung meninggalkan Polda Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com