Ekonom UGM: UU Ciptaker Mudahkan Investor Masuk ke Indonesia

| Editor: Admin
Ekonom UGM: UU Ciptaker Mudahkan Investor Masuk ke Indonesia

LAPORAN : BS || EDITOR : PM.
INFOJAMBI.COM – Ekonom Senior dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih menilai Undang- Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) mampu menarik perhatian investor ke Indonesia. Hal ini karena salah satunya dianggap mampu memberikan kepastian hukum dan
kemudahan regulasi.

"UU Ciptaker itu memang red carpet untuk investor dunia usaha Indonesia. Dari peraturan dan turunannya, saya lihat sudah ada nampaknya," kata Sri pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual bertajuk “Strategi Indonesia Meraih Investor”, Senin (14/6/2021).

Namun demikian, Sri Adiningsih berpendapat masih ada tantangan yang harus dihadapi mulai dari UU, Perpres, dan Peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah menyatukan paradigma dan pemikiran di tingkat pusat hingga ke daerah bahwa UU Ciptaker mendukung investasi di Indonesia.

Ia pun berharap perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada, termasuk permasalahan perijinan di dunia usaha.

Selain itu, terkait fiskal pun diharapkan tidak membuat investasi di dunia usaha menjadi lebih berat. Untuk di negara ASEAN, pajak di Indonesia tidak terlalu rendah dan masih terbilang cukup tinggi. Padahal, pajak masih menjadi persaingan dan pertimbangan para investor untuk berinventasi di Tanah Air.

"Mudah- mudahan Pemerintah yang akan melakukan reformasi perpajakan ini jangan sampai membuat investasi dunia usaha malah bebanya semakin berat," ujar dia.

Selain itu, Indonesia pun harus bisa memanfaatkan kerjasama ekonomi yang sudah dilakukan dengan berbagai negara. "Itu merupakan salah satu pintu masuk untuk bisa menarik investor
masuk ke Indonesia," katanya.

Salah satunya adalah memanfaatkan dan mensinergikan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) dan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center). IIPC merupakan perwakilan resmi Kementerian Investasi di luar negeri yang bertugas mempromosikan investasi Indonesia ke para calon investor di luar negeri.

Sedangkan ITPC unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Indonesia.

"Nah ini adalah sebenarnya juga salah satu (cara) untuk menggaet investor. Selain diplomat kita, itu juga ada IIPC dan ITPC," ujarnya |||

Baca Juga: Aliansi Pekerja Buruh Jambi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya