Ekonomi Kota Jambi Tumbuh 3,94 Persen

DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Jambi tahun 2021

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Ekonomi Kota Jambi Tumbuh 3,94 Persen
Walikota Jambi, Syarif Fasha (kiri)

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Jambi tahun 2021, Senin, 28 Maret 2022.

Rapat paripurna berlangsung di ruang Swarna Bumi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, forkopimda, dan para pejabat Pemkot Jambi.

Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita

LKPJ merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai bagian menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Walikota Syarif Fasha mengatakan, LKPj suatu kewajiban kepala daerah dalam memberi informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, tentunya akan menjadi media evaluasi bagi semua. 

Baca Juga: Pasca Hotel Novita Ditutup, Waketum I KONI Pusat Diungsikan

"Substansi LKPj ini mencakup beberapa hal, yaitu capaian indikator makro daerah, capaian pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Fasha.

Baca Juga: Zola Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2016

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya