Ekstasi 2.270, Jaringan Lapas Merah Mata Palembang Terungkap

| Editor: Wahyu Nugroho
Ekstasi 2.270, Jaringan Lapas Merah Mata Palembang Terungkap

Penulis : Andra Rawas
Editor Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.270 butir jaringan Lapas Mata Merah Palembang.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan pihaknya berhasil mengungkap jaringan ekstasi lapas. Kali ini Lapas Merah Mata Palembang. "Kali ini barang bukti yang disita 2.270 butir,"katanya, Selasa (19/2/2019)

Selain mengamankan barang bukti jelas Kombes Pol Eka Wahyudianta, pihaknya juga telah  menetapkan 6 tersangka dari dua lokasi yang berbeda yakni Fery Fernandes,  Endang Kurnia, Apriadi, Dimas Adi Prabowo, Ahmad Yani, dan Bustami Arifin

"Penangkapan pertama di kawasan Angsoduo pada 9 Februari 2019 diamankan barang bukti 414 butir ekstasi. Kemudian lokasi kedua di perbatasan Jambi - Pekan Baru tepatnya di depan Polsek Merlung pada 17 Februari 2019,"ungkapnya.

Sedangkan di lokasi kedua tim mengamankan ekstasi berwarna hijau kecoklatan ."Di lokasi kedua disita barang bukti 1.860 butir ekstasi. Mereka ini satu jaringan," tandasnya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya