Elpisina Nilai Kaburnya 49 Tahanan Lapas Kutacane Bukti Perlunya Reformasi Kebijakan Pemidanaan

Peristiwa kaburnya 49 tahanan dan narapidana dari Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara, mengundang perhatian serius berbagai pihak.

Reporter: Rel | Editor: Admin
Elpisina Nilai Kaburnya 49 Tahanan Lapas Kutacane Bukti Perlunya Reformasi Kebijakan Pemidanaan
Elpisina

INFOJAMBI.COM — Peristiwa kaburnya 49 tahanan dan narapidana dari Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara, mengundang perhatian serius berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Elpisina.

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

Politikus asal Batanghari, Jambi itu menilai insiden ini cerminan nyata dari permasalahan kelebihan kapasitas yang telah lama menjadi persoalan klasik pada lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Kelebihan kapasitas penghuni lapas ini sudah menjadi rahasia umum yang terus berlarut. Sayangnya, hingga kini pemerintah belum mampu mengurai benang kusut dari persoalan itu,” ujar Elpisina, di Gedung DPR RI, Rabu kemarin.

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kapasitas Lapas Kutacane hanya mampu menampung 100 orang. 

Namun, hingga saat ini jumlah penghuninya mencapai 362 orang. Kondisi ini, menurut Elpisina, diperparah dengan minimnya jumlah petugas lapas.

Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya