Elviana Minta Kriteria Besaran Dana Desa Ditinjau Kembali

| Editor: Doddi Irawan
Elviana Minta Kriteria Besaran Dana Desa Ditinjau Kembali


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan









INFOJAMBI.COM - Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana minta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau kembali kriteria besaran dana desa, yang dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk.





Elviana berpendapat, peninjauan kembali tersebut sebagai bentuk sinergi antara Kemenkeu dengan DPD RI dalam implementasi kebijakan dana dasa.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Elviana mengatakan, desa-desa yang  berbatasan dengan ibu kota kabupaten, umumnya jumlah penduduknya padat, sehingga dapat lebih banyak jatah dana desa. Sementara infrastrukturnya sudah selesai dibangun.





"Sedangkan desa yang jauh dari ibu kota kabupaten, jumlah penduduk lebih sedikit, infrastruktur belum dibangun, memperoleh dana desa lebih sedikit, " kata Elviana, usai memimpin rapat kerja Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, di Ruang Rapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Ditegaskan Elviana, hasil reses menunjukkan adanya temuan penyelewengan oleh kades itu lebih disebabkan ketidakfahaman kades tentang aturan penggunaan dana desa.





"Kami meminta Kemenkeu menyediakan anggaran khusus untuk sosialisasi aturan-aturan ini kepada kades," ujar senator dari Provinsi Jambi itu.





Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya mengakui ada beberapa perubahan implementasi kebijakan. Saat ini arah kebijakan transfer ke daerah dan dana desa ditujukan bagi perbaikan kualitas layanan dasar publik, akselerasi, dan mendorong belanja produktif.





Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti penyaluran dana desa ke depan dengan metode 40-40-20. Sedangkan bentuk sosialisasi yang akan dilakukan oleh Kemenkeu akan berbeda dengan tahun sebelumnya.





“Kedepan, kami tidak lagi sosialisasi dengan mengumpulkan kepala daerah mengenai dana desa, tetapi dengan menemui petugas pendamping pelaksana yang benar-benar menangani permasalahan dana desa,” katanya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya