KOTAJAMBI — Hingga satu hari pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Jambi, empat orang narapidana yang berhasil melarikan diri belum tertangkap.
Keempat orang itu adalah Johan Hutasoit bin Hendri (35), Musbarni bin Abdullah (26), Hendri F Wiranata bin Nasril (23) dan Atep Rahman (38). Untuk Sarbani, Atep dan Hendrik merupakan napi dalam kasus narkotika.
Sedangkan Johan, statusnya titipan. Kasusnya masih dalam persidangan dan belum dijatuhi vonis. Dia ditangkap dalam kasus pencurian di Kotabaru, Kota Jambi.
Informasi yang diperoleh INFOJAMBI MEDIA menyebutkan, Johan sebelumnya ditahan di Padang, Sumatera Barat, dengan vonis hukuman mati. Dia terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di Maninjau, Sumatera Barat. Johan berada di Jambi karena melarikan diri.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengakui adanya napi yang hilang. Dia belum bisa memastikan keempat orang itu kabur dari lapas atau masih berada di dalam lapas. (infojambi.com)
Laporan : Doddi Irawan
Baca Juga: Breaking News : Buntut Kerusuhan Lapas Jambi, Kepala Dua Polisi Luka-Luka
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com