Empat Strategi Pemprov Jambi Turunkan Angka Stunting

Reporter: Rifky | Editor: Doddi Irawan
Empat Strategi Pemprov Jambi Turunkan Angka Stunting
Ekspose hasil evaluasi program percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi | foto : agus supriyanto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Ada empat strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menurunkan angka stunting. Percepatan penurunan stunting adalah salah satu program lintas sektoral, melibatkan berbagai instansi pemerintah, pusat maupun daerah, atau penta helix.

Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, dalam pemaparannya pada ekspose hasil evaluasi program percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota, bersama mitra kerja pengawasan interlan tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Spanduk Bertuliskan Tolak Parcel Terpasang di Rumdis Bupati Kerinci

Sudirman menjelaskan, Elemen yang terlibat adalah pemerintah, masyarakat, swasta atau korporasi, institusi pendidikan, dan media massa. Setiap bidang mengerahkan segenap upaya dan keahlian dalam percepatan penurunan prevalensi stunting.

Angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, persentase stunting pada balita Provinsi Jambi sebesar 22,4 persen. 

Baca Juga: Doa Zikir Bersama Menyambut Tahun Baru 1441 Hijriah

Pemerintah telah berulang kali menyatakan komitmen atas program-program yang akan berdampak besar atas perbaikan sumber daya manusia, khususnya penurunan stunting.

Dari angka provinsial, sudah disepakati akan memberikan kontribusi secara persentase sebesar 12 persen. Ini bukan angka yang mudah dicapai, apabila dikomparasikan dari angka baseline 22,4 persen pada 2021. 

Baca Juga: Sudirman Hadiri Dialog Bersama Wamen Perdagangan

“Kami akan membentuk sebuah sistem terpadu, terukur, dan akuntabel dalam percepatan penurunan stunting. Menurunkan angka dari 22,4 persen menjadi 12 persen pada 2024, dengan sisa waktu efektif 3 tahun, kami harus menurunkan 3 sampai 4 persen per tahun sejak 2022,” jelas Sudirman.

Sekda memaparkan beberapa rencana strategis dalam upaya penurunan stunting. Pertama, pelaporan rutin minimal 1 bulan sekali kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dalam intervensi dan pendampingan keluarga beresiko stunting dengan sumber data PK21 (BKKBN), dan terlanjur masuk kategori stunting dengan sumber data EPPGBM (Dinas Kesehatan Provinsi Jambi) serta data-data lainnya.

Kedua, ada inovasi berbeda atau adopsi dari provinsi lain, namun sesuai kondisi, misalnya lomba masak menu dapur sehat atasi stunting di momen-momen besar, yang intinya memperkenalkan program ini ke masyarakat. 

Ketiga, diharapkan instansi terkait yang tergabung dalam TPPS mengalokasikan anggaran bertema atau spesifik menyangkut stunting dalam DIPA masing-masing, sehingga memberi dampak dan terukur.

Terakhir, adanya apresiasi bagi para TPPS di daerah, minimal TPPS berprestasi di desa dan kecamatan dengan memformulasikan instrumen-instrumen penilaian secara bersama. Apresiasi tidak harus berupa hadiah uang bernilai besar, tapi intinya ada sesuatu yang diberikan selaku TPPS provinsi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya