KOTAJAMBI — Petugas Stasiun Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Klas I Jambi, mengamankan sebuah paket makanan kering yang dikirim melalui ekspedisi Titipan Kilat.
Paket berisi enam ekor anak buaya itu diamankan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, tujuan Manado, Sulawesi Utara.
Terbongkarnya penyelundupan satwa dilindungi tersebut, setelah petugas bandara mengecek isi paket melalui x-ray. Karena curiga, petugas membuka paket itu, ditemukan anak buaya muara.
Ketika petugas x-ray andara memeriksa isi paket dengan mesin, terlihat isi paket tersebut berkeliaran layaknya anak biawak.
Dari hasil pemeriksaan petugas, panjang anak buaya masing-masing 25 – 45 cm. Umurnya sekitar empat bulan. Diduga anak buaya tersebut hasil penangkapan liar di Taman Nasional Berbak (TNB).
Kepala Stasiun Karantina Hewan dan Tumbuhan Jambi, Rudi Bamara, mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu pengirim anak buaya muara tersebut. Identitas pengirim paket ternyata fiktif.
Untuk kepentingan penyelidikan, enam ekor anak buaya muara yang tergolong dalam hewan endemik satu ini diamankan di Baial Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Jambi.
Rencananya besok enam ekor anak buaya tersebut diserahkan ke BKSDA Jambi untuk dilepas liarkan kembali ke habitatnya. (infojambi.com/D)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Denpom Tunggu Uji Sample Bawang Merah Selundupan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com