PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM — Usai sudah pelarian Sadam Husein (27), warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Batangmesumai, Merangin. Sadam diburon aparat Polsek Bangko, karena menikam Bustami (37), warga sekampungnya.
Sadam ditangkap berkat informasi masyarakat. Sekian lama melarikan diri, Sadam akhirnya pulang ke rumah orangtuanya, di Lingkungan Pulau Kemang, Kelurahan Dusun Bangko. Dia akhirnya tertangkap.
Ketika penangkapan, polisi mengepung dan menggeledah rumah orang tua Sadam. Polisi menemukan Sadam di dalam kamarnya.
Di kantor polisi, Sadam mengakui semua perbuatannya. Selama buron ternyata dia bersembunyi di Sarolangun.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Bangko, Iptu Echo Sitorus membenarkan adanya penangkapan ini. Sadam kini diamankan di sel tahanan Polsek Bangko.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelas Echo.
Penganiayaan yang mengakibatkan Bustami menderita tiga luka tusukan itu terjadi September tahun lalu. Sadam tidak terima dituduh mencuri tempurung penampung getah oleh Bustami. Singkat kisah, Sadam lantas menikam Bustami. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com