Enam Tahun Beruntun Pemprov Jambi Raih WTP

| Editor: Doddi Irawan
Enam Tahun Beruntun Pemprov Jambi Raih WTP

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017. Dengan meraih sekaligus mempertahankan opini WTP tersebut, Pemprov telah memperoleh opini WTP enam tahun beruntun. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum mengingatkan Organisasi Perangkat Daaerah (OPD) terkait Pemprov Jambi untuk segera menyelesaikan temuan-temuan dari BPK, yang dikoordinir oleh Inspektorat.

Fachrori menegaskan, ada beberapa temuan dari BPK RI Perwakilan Jambi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Jambi untuk dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait agar segera dilakukan penyelesaian, sebagai bentuk tindak lanjut temuan tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/06/2018).

"Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang tersaji dalam laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi dan telah dilakukan penyerahan hasilnya pada hari ini. Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Wajar Tanpa Kecuali (WTP) ke-6 kalinya," ujar Fachrori.

Dikatakan Fachrori, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntasi yang ditetapkan dalam standar Akuntasi Pemerintahan, Kecukupan, Pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah. "Mari kita maknai hasil pemeriksaan dengan perspektif bahwa pemeriksaan dimaksud sebagai suatu bentuk evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar," kata Fachrori.

"Saya perintahkan kepada Inspektur Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah serta jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilita pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah," sambung Fachrori

"Untuk Mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, tidak dapat dilaksanakan secara parsial, akan tetapi diperlukan sinergi dari berbagai stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," pungkas Fachrori

Sebelumnya, Anggota IV BPK RI, Prof.Dr.H.Rizal Djalil menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan dimaksud, untuk menilai efisiensi (kehematan) penggunaan sumber daya dan efektivitas pencapaian target suatu program. "Pemeriksaan laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan suatu kecurangan, namun demikian BPK harus mengungkapkan dalam suatu laporan hasil pemeriksaan, apabila menemukan indikasi kecurangan, baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak langsung berpengaruh," tutur Rizal. Djalil.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, BPK memberikan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2017,” sambung Rizal Djalil.

Rizal Djalil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-6 kalinya, prestasi yang menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Rizal menjelaskan, dari berbagai hasil temuan, ada beberapa kelemahan yang perlu dibenah, yaitu: 1.Pengelolaan Dana BOS pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, perlu adanya pembenahan secara berkala, 2.Penatausahaan dan penyajian aset tetap yang diperoleh dari pengalihan kewenagan belum memadai seperti gedung sekolah SMA/SMK di Provinsi Jambi. Adanya pengadaan alat peraga/praktek SMK melalui penunjukan langsung pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak sesuai ketentuan, 3.Adanya kekurangan volume pekerjaan pada 14 paket pekerjaan di Dinas PUPR," pungkasnya.

Turut serta pada kesempatan ini, Sekjen LHK, Direktorat Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Direktorat Pembangunan Jaringan Jalan Kementerian PUPR, Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati/walikota se Provinsi Jambi, Para OPD Provinsi Jambi, dan para undangan lainnya. (Sapra Wintani/Novriansah)

 

Baca Juga: Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapus

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya