Evaluasi Anggaran 20 Persen, MPR Undang 25 Pakar Pendidikan Nasional

| Editor: Muhammad Asrori
Evaluasi Anggaran 20 Persen, MPR Undang 25 Pakar Pendidikan Nasional
Ketua dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI.



INFOJAMBI.COM - Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, menegaskan, MPR akan mengundang 25 pakar pendidikan nasional, untuk melakukan kajian sekaligus evaluasi sistem pendidikan, khususnya pasal 4 UU Pendidikan, terkait alokasi anggaran 20 persen.

Para pakar tersebut akan melakukan kajian dalam bentuk ‘Rountable’.

“Implementasi mencerdaskan kehidupan bangsa, pada pasal 31 UUD NRI 1945 itu, selain ada wajib belajar, Iptek, dan Imtak. Apakah sistem pendidikan kita sudah memadai? Hasil kajian ini, agar penting para siswa dan sarjana Indonesia bisa bersaing ditengah kemajuan teknologi saat ini,“ ujar politisi Golkar itu, pada jpers comference di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (20/10).

Anggota lembaga pengkajian yang turut hadir, Ahmad Farhan Hamid, M. Jafar Hafsyah, I Wayan Sudirta, Andi Mattalata dan Syamsul Bahri.

Rully mengatakan, rountable akan digelar pada Sabtu (28/10) pecan depan, untuk evaluasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, karena realitanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hanya mendapat empat persen atau sekitar Rp 89 trilun dari APBN. Padahal, APBN 2017, anggaran Pendidikan mencapai Rp 416,1 triliun (27,4 persen) dari APBN.

“Sementara Rp 268,18 triliun atau 64,45 persen dana itu, disalurkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai dana transfer daerah," kata Rully.

Berdasarkan kajian MPR, kata Rully, Kementerian Agama mendapatkan Rp 50 triliun atau 12,12 persen dari anggaran pendidikan dan Rp 12,83 triliun atau 3,08 persen anggaran itu, dibagi ke Kementerian dan Lembaga lainnya.

"Makanya, terkait Pasal 31 ayat 3 tentang satu sistem pendidikan nasional dan output pendidikan. Apakah satu sistem pendidikan nasional sudah dilaksanakan?," ujarnya mempertanyakan.

Sementara Syamsul Bahri, mengatakan, Indoensia memiliki ratusan ribu lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Tapi, kini sekitar satu juta sarja menganggur. Padahal, pendidikan dan potensi alam di Papua berbeda dengan daerah lain.

“Kalau begitu, ada apa dengan pendidikan kita,” katanya.

I Wayan Sudirta menegaskan, jika kajian pendidikan itu harus sesuai amanat UUD 1945. Sebab, iman takwa, ilmu pengetahuan dan teknologi kalau dikerjakan diikuti dengan pembangunan karakter, kerja keras dan kejujuran.

“Maka hasilnya akan luar biasa untuk bangsa ini berserikat dan berorganisasi,” kata I Wayan Sudirta. ( Bambang Subagio – Jakarta )

 

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya