INFOJAMBI.COM — Evaluasi terhadap standar kualitas pelayanan publik menjadi agenda utama Gubernur Jambi, Al Haris, dalam lawatannya ke Kabupaten Tebo, Rabu (24/6/2026).
Al Haris secara khusus meninjau langsung kondisi layanan masyarakat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) setempat.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Fokus peninjauan diarahkan pada loket-loket operasional yang menangani mekanisme pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari hasil pengamatannya, Al Haris mendapati sejumlah catatan minor terkait infrastruktur ruangan yang memerlukan penanganan segera.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Kondisi fisik dinding bangunan yang mulai mengalami kerusakan menjadi salah satu sorotan utamanya.
Selain itu, kinerja alat pendingin ruangan (AC) yang kurang optimal dinilai mengganggu kenyamanan warga saat mengurus administrasi perpajakan.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Al Haris menginstruksikan pihak pengelola untuk secepatnya merenovasi dan menata ulang tata letak area pelayanan publik tersebut.
Ia menegaskan bahwa fasilitas milik pemerintah mutlak harus memberikan standar kenyamanan yang layak dan memanusiakan warga.
“Ruang pelayanan ini harus ditata dengan baik. Masyarakat yang datang membayar pajak sedang menjalankan kewajibannya. Sudah semestinya diberi kenyamanan terbaik,” tegas Al Haris.
Selain mengkritisi fasilitas fisik, Al Haris juga menuntut adanya terobosan baru dari Kepala Samsat Tebo dan jajaran. Inovasi layanan diharapkan tidak hanya berputar pada rutinitas administratif yang kaku, melainkan harus lebih dinamis dan adaptif.
Optimalisasi kinerja ini diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan serapan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Al Haris mengingatkan, dana pajak yang terkumpul merupakan urat nadi pembiayaan berbagai proyek pembangunan di Jambi.
Uang hasil pungutan tersebut pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam wujud infrastruktur dan program kesejahteraan sosial.
“Oleh karena itu, para petugas dilarang keras melakukan pungutan liar atau praktik menyimpang lainnya saat melayani warga,” tegasnya.
Al Haris mewanti-wanti seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas moral dan profesionalisme dalam bekerja. Ia minta tanggung jawab pekerjaan di kantor pajak ini tidak dipandang sebelah mata.
“Jangan main-main dalam bekerja, karena yang dipungut adalah hasil jerih payah masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sidak mendadak ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus mendongkrak mutu pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Jambi ingin memastikan transparansi dan profesionalitas pelayanan menjadi hak pasti bagi setiap wajib pajak di daerah. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com