Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu korban mengalami luka bacok, akibat kasus tambang emas ilegal, kini kasus itu terus bergulir. Aparat Polres Merangin terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Pihak kepolisian juga memeriksa Kepala Desa Muaro Kibul, Sandri Can Indra, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kisruh pembacokan yang dilakukan HD terhadap Pir, warga Desa Batang Kibul, gara-gara alat berat yang digunakan untuk aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) milik Kades Muaro Kibul dihadang sekelompok orang, termasuk korban.
Informasi di lapangan, bahwa setiap alat berat yang melintasi Desa Batang Kibul, harus membayar uang sebesar Rp 4 juta untuk bantuan sosial.
Karena pelaku tidak mengindahkan permintaan korban, akhirnya peristiwa pembacokan itu terjadi. Saat kejadian sempat terdengar isu, antara warga dua desa yang bertetangga akan saling serang. Beruntung pihak kepolisian berhasil meredam isu dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) alat berat yang diduga jadi pemicu keributan. Selanjtnya untuk memudahkan proses hukum, Selasa(1/5) sore, alat berat jenis excavator, milik Kades Muaro Kibul disita dan dibawa ke Polres Merangin sebagai barang bukti.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP, Sandi Mutaqqin, membenarkan telah memeriksa Kades Muaro Kibul sebagai saksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang luka.
“Kadesnya diperiksa dan alat beratnya kami sita, sebagai barang bukti dalam kasus ini. Sampai saat ini Kades masih berstatus saksi dalam pemeriksaannya,” ujar Sandi, Rabu (2/5/2018).
Sandi menjelaskan, pelaku pembacokan sampai saat belum berhasil diamankan anggota Satreskrim dan masih berstatus buronan. “Kami masih berupaya pelaku menyerahkan diri baik-baik, jika tidak juga terpaksa kami mencari pelaku dengan cara kami sendiri,” pungkas Sandi. ***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com