Fachrori Harap RUU Cerminkan Aspirasi Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Fachrori Harap RUU Cerminkan Aspirasi Masyarakat

Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H Fachrori Umar mengharapkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang diinisiasi oleh DPD RI benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, sesuai mekanisme yang ada.

Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (3/2/2020).

Rapat Kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi dalam rangka inventarisasi materi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Pengawasan atas Penyederhanaan Birokrasi di Daerah.

Komite I DPD RI yang hadir Dr Agustian Teras Narang sebagai Ketua Komite, H Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua Komite dan anggotanya KH Amang Syafrudin, Eni Khairani, Istiawati Ayus, Shri IGN Arya Wedakarna serta anggota DPD RI Dapil Jambi, HM Syukur.

“Kita semua mengharapkan kunjungan ini memperoleh hasil yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan asas-asas pemilu dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel dan profesional,” ujar Fachrori.

Fachrori menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, pemerintah telah melakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pemilu.

“UU tersebut masih menyisakan berbagai polemik dan perlu penyempurnaan. Polemik yang ada antara lain isu politik uang, persyaratan pencalonan, tumpang tindih regulasi dan lainnya yang masih terjadi, dalam pemilu 2019 maupun pilkada di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jambi tahun 2018,” jelas Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, terkait penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI pada sidang paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019 yang kemudian ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dengan mengeluarkan surat edaran nomor: 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019. Penyederhanaan birokrasi daerah dilaksanakan secara bertahap dengan titik fokus pada perizinan, investasi dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim penyederhanaan birokrasi yang saat ini sudah melakukan tahap awal yaitu identifikasi/pemetaan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional pada bidang perizinan, investasi dan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jambi. Selanjutnya akan ada identifikasi/pemetaan tahap kedua dan kita mengharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Jambi dapat terlaksana dengan baik.

Agustian Teras Nanang menyampaikan, Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi yaitu, Jambi, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur untuk menjalankan tupoksi terkait masalah otonomi daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta daerah otonomi baru, baik pemekaran, penggabungan dan pembentukan provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami juga memiliki tupoksi terkait masalah pemilu dan segala hal menyangkut pemerintahan daerah. Secara khusus kami datang ke sini untuk memperoleh masukan, saran dari Pemerintah Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum terkait dengan kesiapan dalam menghadapi Pilkada pada Tahun 2020 ini,” ujar Agustian. #RC

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya