Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, Fachrori Umar, minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu ditegaskan Gubernur pada penyerahan Piagam Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Pada kesempata itu juga dipaparkan capaian dan kendala penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), fisik, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi).
Opini WTP ini yang ketujuh kalinya berturut-turut diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi. Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supandi.
Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemprov Jambi, BPK memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2018. Pemprov Jambi meraih opini WTP sejak 2012," kata Fachrori.
Fachrori mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat opini terbaik dari BPK. Itu harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus tantangan besar mempertahankan kualitas yang semakin baik dan meningkat.
"Tantangan semakin besar dan komplek, kita harus mempertahankan, karena memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan berkualitas dan cukupan dalam pengungkapan, tapi juga ditopang oleh efektivitas, sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan,” harap Fachrori.
Fachrori menekankan agar pengelolaan dana mempunyai komitmen yang jelas dan pertanggungjawaban.
”Saya menekankan kepada Kepala OPD teknis pengelolaan dana agar mempunyai komitmen yang jelas baik dari sisi proses usulan perencanaan penganggaran, pelaksanaan pelaporan, dan pertanggungjawaban sehingga program kegiatan yang bersumber dari dana transfer dapat terserap secara maksimal sesuai yang diharapkan,” tegas Fachrori.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supandi menyampaikan, piagam ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan pada 12 September 2019 di Jakarta. Daerah yang diundang adalah daerah yang lima kali berturut-turut meraih WTP, dengan catatan tidak ada berita negatif tentang penyimpangan di media massa.
Supandi mengungkapkan, kemandirian fiskal Provinsi Jambi termasuk paling bagus, di atas 50 persen. Tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat juga sudah bagus.
“Disayangkan tingkat kemandirian kabupaten/kota masih ada yang 10 persen, bahkan ada yang tiga persen. Ini perhatian kita semua untuk menggali PAD, agar ketergantungan ke pemerintah pusat tidak terlalu tinggi. Pemerintah pusat juga memikirkan provinsi lain," kata Supandi. (SW)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com