Fachrori: Negara Hadir Menegakkan Hak Penyandang Disabilitas

| Editor: Wahyu Nugroho
Fachrori: Negara Hadir Menegakkan Hak Penyandang Disabilitas

ADVERTORIAL
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI


Plt Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum (Humas)


INFOJAMBI.COM - Keberadaan Disabilitas sering dianggap sebagai warga masyarakat yang tidak produktif tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga hak merekapun diabaikan.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik


Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jambi mendapat perhatian Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, juga Hj. Rahima Fachrori Umar yang ikut menghadiri acara tersebut di Rumah Dinas Gubernur Jambi serta para pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,  Sabtu (15/12/2018).


"Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan para penyandang cacat," ungkap Plt. Gubernur Jambi.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk


Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai resiko untuk kecacatan akibat konflik bersenjata di Aceh dan Papua,  konflik horizontal di kepulauan Maluku dahulunya dan di berbagai daerah seluruh Indonesia karena perebutan lahan pekerjaan atau pelanggaran adat tertentu, berbagai bencana alam yang datang bertubi-tubi, masih adanya insiden penyakit polio dan lepra, kekurangan vitamin A, tingginya insiden stroke serta keselamatan pasien dalam praktek kedokteran juga menjadi perhatian serius dalam penanganan masalah tersebut. "Negara harus hadir untuk menegakkan hak-hak penyandang disabilitas sebagai anak-anak bangsa," tegas Fachrori.


Menurut Plt. Gubernur Jambi, terkait gerakan persamaan hak dan tuntutan untuk aksesibilitas fisik maupun nonfisik sudah lama terjadi di Indonesia, aktivis-aktivis dengan keras menuntut diadakannya sarana dan prasarana aksesibilitas yang memungkinkan penyandang disabilitas mengakses layanan publik dan persamaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan, kemasyarakatan, politik dan keagamaan. "Walau ada kemajuan masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan dan Indonesia termasuk negara yang dipuji dalam hal perhatian terhadap masalah disabilitas, kita tidak hanya mempunyai undang-undang khusus mengenai penyandang cacat tetapi juga Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002 mengenai Bangunan dan Gedung serta berbagai peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas," papar Fachrori.


Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE, memaparkan, peringatan Disabilitas Internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati tanggal 3 Desember setiap tahun bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat berkaitan dengan kehidupan, kebutuhan, dan pelayanan bagi disabilitas.


"Jumlah penyandang disabilitas Provinsi Jambi mencapai 11.000 orang yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik (cacat tubuh dan cacat ganda), disabilitas sensorik (rungu, wicara, dan tuna netra), disabilitas mental (gangguan jiwa) dan disabilitas intelektual (idiot, debil, embisil, dan moron)," ujar Arief Munandar.


Arif Munandar menyampaikan  program kegiatan yang dilaksanakan melalui program rehabilitasi sosial yang meliputi unit pelayanan sosial keliling, pelatihan keterampilan pendidikan dan pelatihan dalam panti, pemenuhan alat bantu, dan pelayanan literasi khusus bagi disabilitas.



Sebanyak 230 orang disabilitas pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jambi menampilkan kreasi dan seni, memamerkan hasil kerajinan serta menerima pemberian alat bantu kursi roda,  kaki palsu, alat bantu dengar juga kruk. Secara keseluruhan, bantuan sebanyak 400 diberikan secara simbolis kepada Santi yang mendapat bantuan Kaki Palsu, Sayuti mendapat bantuan Kursi Roda, Mujiono diberikan Kruk, Eka Pastia diberikan bantuan Tongkat Netra, dan Angga Nikola diberikan bantuan Alat Pendengar. (Raihan/Mustar/Roni).

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya