Fachrori Tanda-Tangani MoU dan PKS Samsat Online Nasional

| Editor: Muhammad Asrori
Fachrori Tanda-Tangani MoU dan PKS Samsat Online Nasional
Plt. Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, tadatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Samsat (PKS) online Nasional.

ADVERTORIAL

Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Plt. Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Samsat (PKS) online Nasional. Nota Kesepahaman ini dilaksanakan antara Pembina Samsat (Kakorlantas, Dirjen Badan Keuangan Daerah dan PT. Jasa Raharja) dengan 23 Provinsi salah satunya adalah Provinsi Jambi.

Penanda-tanganan ini juga dilaksanakan dengan pihak perbankan. MoU dan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan Samsat. Penandatangan dilaksanakan di ruang Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/11/2018).

Hadir pada kesempatan ini Kapolri Jenderal Polisi Drss. H.M.Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Drs. Refdi Andri, M.Si, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs.Syarifuddin, MM, Dirut PT.Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso.

Sedangkan dari Provinsi Jambi, turt hadir Kepala Bakeuda, Agus Pirngadi, S.Sos ,Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Didik Mulyanto SH,SIK.

Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional melakukan inovasi pelayanan dengan membuat Samsat online Nasional, di 23 wilayah Provinsi, Provinsi Jambi, Lampung, Banten, Kepulauan Riau, Sumut, Sumsel, Sumbar, Babel, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar,Jateng, DIY,Jatim,Bali, Kaltim, Kalsel, Kaltara, Kalbar, Kalteng,NTT dan NTB untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ melalui program Samsat online nasional, sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk pembayaran tidak hanya di kantor Samsat.

Plt.Gubernur Jambi mengatakan, seperti yang disampaikan Kapolri, bahwa pemerintah akan duduk bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan di lapangan.

”Kita harus melakukan inovasi, agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pelayanan Samsat, dan kita juga harus jemput bola dengan mendatangi masyarakat, biar kita yang mendatangi masyarakat, dan untuk penerapan ini, kita akan bicara bersama dengans semua stake holder terkait, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tentu dengan dipermudah pelayanan Samsat, maka pemerintah juga harus mempersiapkan infrastruktur yang ada terutama perbaikan infrastruktur jalan, tujuannya jika terjadi peningkatan volume kendaraan, karena masyarakat kita merasa diberikan pelayanan yang baik, maka kita harus mempersiapkan infrastruktur jalan kita, ujar Fachrori.

Kepala Bakeuda Agus Pirngadi, S.Sos menyamapaikan, Pemerintah Provinsi Jambi, harus segera menyesuaikan diri untuk menerapkan program ini di daerah.

“Kita akan mensinergikan dengan program Korlanta dan Jasa Rahardja, dengan Mou ini akan ada penandatanganan kerjasama untuk menindaklanjuti MoU tersebut. Saat ini kita juga telah memiliki e -samsat regional, tinggal kita sesuaikan dan kita telah launching program tersebut untuk perangkat dan SDM tinggal menyesuaikan, jika e-samsat nasional telah dilaksanakan, maka pemilik kendaraan yang platnya di luar Jambi bisa membayar di Jambi, tapi pengesahannya tetap dilakukan di tempat masing-masing,” kata Agus.

Pangkas Praktik Korupsi

Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, mengatakan, layanan pembayaran online ini disebut e-Samsat dengan transaksi elektronik. Di tahap awal, layanan ini merupakan kerja sama antara Polri dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.



“Selain cepat dan mudah, e-Samsat dapat memangkas parktik korupsi. Dengan e-Samsat, pungli bisa ditekan. Dilihat dari nilainya, pemasukan pajak kendaraan bermotor dibeberap kota termasuk paling besar dibandingkan jenis pajak yang lain.

Misalnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta. Nantinya, pembayaran pajak dalam layanan e-Samsat cukup dengan melakukan transaksi elektronik melalui mobile banking atau mesin ATM. Ada 14 bank yang ikut kerja sama dalam layanan ini, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Tujuh lainnnya, Bank Pemerintah Daerah (BPD) masing-masing provinsi, ujar Tito.

Program Samsat Online Nasional, dibuat atas Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Didalamnya mengatur peningkatan kualitas pelayanan kantor bersama Samsat, salah satunya dengan membentuk Samsat Online Nasional.

Program ini kemudian dibuat terintegrasi dalam berbagai bidang, hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam melayani masyarakat.

“Saya mengapresasi untuk kehadiran para kepala daerah, karena memerlukan sinergi dari berbagai stake holder, untuk bisa sukses tentunya dapat segera di tindaklanjuti, bukan untuk kepentingan pemerintah pusat saja, tapi juga daerah dan swasta, karena mengandung keuntungan bagi semua pihak, Lalu lintas adalah pembuluh darah bagi satu bangsa, kalau lalu lintas lancar semua bisa berjalan lancer, tertutama ekonomi dan pembangunan,”tegas Kapolri. ( Maria/Humasprov )

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya