Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
DIPA 2020 diserahkan Presiden kepada kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi se-Indonesia. Saat penyerahan DIPA, Presiden didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
DIPA 2020 yang diterima pemprov dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi terdiri dari tujuh komponen, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.
Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai berikut :
Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk
Provinsi Jambi Rp. 3.005.004.132.000,-
Kabupaten Batanghari Rp. 1.155.736.185.000,-
Kabupaten Bungo Rp. 1.070.987.071.000,-
Kabupaten Kerinci Rp. 1.122.096.686.000,-
Kabupaten Merangin Rp. 1.231.324.771.000,-
Kabupaten Muaro Jambi Rp. 1.238.001.173.000,-
Kabupaten Sarolangun Rp. 1.073.871.523.000,-
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp. 1.278.636.866.000.-
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp. 1.016.093.461.000,-
Kabupaten Tebo Rp. 970.083.816.000,-
Kota Jambi Rp. 1.145.321.479.000,-
Kota Sungai Penuh Rp. 708.840.998.000,-
Total Rp. 15.015.998.161.000,-
Usai menerima DIPA dari presiden, Fachrori akan menyerahkan DIPA itu kepada bupati/walikota se-Provinsi Jambi. Dia dengan cepatnya DIPA diserahkan oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi bisa cepat dilaksanakan. (MST)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com