Fachrori Umar : Semua Pihak Terlibat Cegah Karhutla

| Editor: Muhammad Asrori
Fachrori Umar : Semua Pihak Terlibat Cegah Karhutla
Rakor Karhutla di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

ADVERTORIAL
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan Rakor Antisipasi dan Kewaspadaan Dini terhadap Potensi dan Dampak Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, bertempat di Ruang Nakula kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Rapat dipimpin Menko Polhukam, Wiranto, didampiongi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanana, Siti Nurbaya Bakar, dan dihadiri para gubernur, Kapolda, Danrem dari beberapa provinsi, para Pangdam, pimpinan Dari Badan Informasi Geospasial (BIG), BRG, BMKG, serta instansi terkait lainnya.

Plt Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Ahmad Haydar, SH,MM, ikut serta dalam rakor tersebut. Fachrori didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah dan Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari.

Menurut Plt Gubernur jambi, kondisi hutan dan lahan di Provinsi Jambi masih cukup terkendali dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak lepas dari cuaca yang masih tergolong musim hujan.

Namun, Fachrori menyatakan Pemprov Jambi bersama seluruh pihak, TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat terutama masyarakat yang berada di areal lahan gambut, tetap siap mengantisipasi terjadinya karhutla dan mengendalikan jika terjadi karhutla.

Fachrori mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama mencegah kebakaran, supaya tidak sempat terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tapi, kalaupun sempat terjadi kebakaran hutan dan lahan, secepat mungkin bisa ditanggulangi.



Terkait upaya penanganan jika kemungkinan terjadi karhutla di Provinsi Jambi, pihaknya sudah mempersiapkan kebijakan diantaranya; Pertama telah membuat Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Karhutla serta Pergub No. 31 Tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2016. Kedua membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi (SK Gub Nomor 358 Tahun 2016 tanggal 6 April 2016). Ketiga membuat Maklumat Forkopimda tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Hutan, Lahan dan Kebun.

Keempat membentuk Posko Satgas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi. Kelima melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi. Keenam terus melakukan deteksi dini melalui pemantauan hotspot setiap hari untuk dilakukan ground check/pemadaman. Ketujuh Sosialisasi dan memberikan pelatihan teknis masyarakat peduli api. Kedelapan mewajibkan dunia usaha berbasis lahan untuk menyiapkan regu dan sarpras karhutla.

Kesembilan pelaksanaan apel siaga kebakaran hutan dan lahan dalam rangka kesiapan SDM dan peralatan karhutla. Kesepuluh menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan lebih dini dan terakhir upaya penegakan hukum.

Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan pada Januari, awal tahun, agar pencegahan karhutla dilakukan sesegera mungkin, sedini mungkin, bukan setelah ada karhutla, karena penekanannya adalah pencegahan.

Wiranto mengungkapkan, penekanan rapat adalah diskusi, tentang masalah yang dihadapi dalam pencehahan dan pengendalian karhutla, untuk diupayakan solusinya, dan jika dalam forum rapat ini tidak bisa diputuskan solusi, dia akan membawa permasalahan tersebut ke forum yang lebih tinggi, yang lebih bisa memutuskan/menentukan.

Tugas-tugas yang didelegasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah itu, menurut Witranto, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, supaya pencegahan dan penanggulangan karhutla efektif.

“Indonesia ini luas sekali, ada pendelegasian tugas dan tanggung jawab,” ujar Wiranto.

Selain itu, meskipun masih bulan Januari, Wiranto menyarankan agar Satgas Karhutla diaktifkan kembali, karena penekanannya adalah pencegahan, jadi tidak perlu menunggu adanya karhutla.

Wiranto mengungkapkan, ada respon yang sangat positif dari dunia internasional terhadap Indonesia dalam hal pencegahan dan pengendalian karhutla selama tahun 2016 – 2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, memaparkan berbagai upaya yang dilaksanakan dalam pencegahan dan pengendalian karhutla selama tahun 2018, diantaranya: patroli, pemadaman water bombing dengan menggunakan helikopter, melengkapi unti-unit regu pemadaman kebakaran, pembangunan sekat kanal oleh BRG, membangun pamahaman melalui pelatihan, pengawasan terhadap izin perusahaan, dan penanganan secara hukum kerjasama dengan Polri.

Sementara, Wakapolda Jambi, Ahmad Haydar, menyatakan, upaya-upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di Jambi, baik pencegahan, pemadaman, dan penindakan hukum, terus ditingkatkan.

Wakapolda Jambi ini, berharap agar peralatan-peralatan yang digunakan untuk pengendalian karhutla juga harus bisa ditingkatkan. ( Mustar/Humasprov )

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya